INTENSIFIKASI pajak PBB-P2 Tahun 2020, Pemerintah Desa Pesaren mengadakan rapat berkaitan SPPT yang telah diberikan dari Bakeuda Kabupaten Kendal.
Rapat Intensifikasi Pajak tersebut yang dilaksanakan pada hari jum'at tanggal 14 Februari Tahun 2020 yang dilaksanakan di Balai Desa Pesaren membahas terkait :
1. Evaluasi Intensifikasi Pajak PBB-P2 Tahun sebelumnya
2. Kendala dan Solusi yang akan diambil di Tahun 2020.
3. Pengecekan SPPT dari Bakeuda.
4. Pembagian SPPT kepada masing-masing Petugas Pungut PBB Desa Pesaren.
Share :