Pesaren - PENYAMPAIAN PERDES PERTANGGUNGJAWABAN APBDes 2020 dan PENYERAHAN LPPD DAN LKPPD TAHUN ANGGARAN 2020

PENYAMPAIAN PERDES PERTANGGUNGJAWABAN APBDes 2020 dan PENYERAHAN LPPD DAN LKPPD TAHUN ANGGARAN 2020

Kegiatan Rapat Penyampaian Peraturan Desa Pesaren Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2020 dan Penyerahan Laporan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020 oleh Kepala Desa Pesaren kepada BPD Desa Pesaren, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Pesaren (Jum'at, 08/01/2021)

 

         AGENDA rutin Pemerintah Desa Pesaren melaksanakan amanat Undang-undang yaitu terkait keterbukaan publik terkait Penyelenggaraan dan Pengelolaan Keuangan Desa, pada kesempatan tersebut Pemerintah Desa Pesaren terlebih dahulu menyampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pesaren, perwakilan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Tokoh masyarakat Desa Pesaren Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020.

             Pada Rapat tersebut Kepala Desa Pesaren (Ngahadi) membacakan dan melaporkan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Pesaren Tahun Anggaran 2020 dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan dan Realisasi baik kegiatan maupun keuangan, beliau juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melaksanakan penyelenggaraan dan pembangunan  serta program-program yang dilaksanakan di Tahun 2020, walaupun masih kurang dari kata sempurna tetapi kita perbaiki agar kedepan Desa Pesaren menjadi lebih baik (ucap beliau).

            Kepala Desa Pesaren selain menyampaikan Kegiatan dan Keuangan yang masuk ke Rekening Desa, juga menyampaikan Kegiatan - kegiatan yang maupun bantuan - bantuan yang masuk di Desa Pesaren, antara lain : Program PISEW (Pembangunan Trasah Batu di Dusun dayunan - Dusun Surugajah), Program P3GA (Pembangunan Sarana Irigasi Tersier Sederhana Sungai Guci Pesaren) dan juga Program Pamsimas di Dusun Pucungkerep.

            Setelah Kepala Desa Pesaren menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020, BPD Desa Pesaren, Perwakilan LKD Desa Pesaren dan juga Tokoh Masyarakat bergantian untuk mengevaluasi Laporan yang telah disampaikan Kepala Desa Pesaren.

            Terdapat usulan-usulan dan juga apresiasi dari perwakilan musyawarah kepada Kepala Desa Pesaren terkait Penyelenggaraan Pemerintah Desa Pesaren di Tahun 2020, walaupun dalam kondisi Pandemi Covid 19 yang notabene Anggaran yang berasal dari Dana Desa digunakan untuk Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan juga untuk BLT Dana Desa, sehingga menyebabkan pembangunan tertunda, tetapi Kepala Desa Pesaren dapat membangun Desa Pesaren lewat jalur Aspirasi Anggota Dewan.

           Musyawarah berjalan dengan silih berganti usulan dan penjelasan, sampai pada mufakat peserta musyawarah Penyampaian Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2020 dan juga penyerahan LKPPD Tahun Anggaran 2020 dapat diterima oleh BPD Desa Pesaren, Perwakilan LKD Desa Pesaren dan Tokoh Masyarakat Desa Pesaren. Selanjutnya Kepala Desa Pesaren meminta kepada semua pihak yang hadir untuk bersinergi bersama untuk kemajuan Desa Pesaren di tahun mendatang. Dalam musyawarah tersebut juga dihadiri oleh Mitra Pemerintah Desa Pesaren yaitu Babhinkhmatibmas dan Babinsa Desa Pesaren yang selalu mengawal Penyelenggaraan Pemerintah Desa Pesaren dari mulai perencanaan sampai pelaporan.

           Kepala Desa Pesaren menyampaikan, alhamdulilah Laporan Penyelenggaran APBDesa Tahun Anggaran 2020 dapat diterima, selanjutnya akan dijadwalkan Musyawarah Desa terkait penyampaian Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2020 kepada masyarakat, selain itu Kami Pemerintah Desa Pesaren juga membuat Baliho di tempat-tempat strategis supaya masyarakat bisa membaca Penyelenggaraan Pemerintah Desa Pesaren dan juga bisa mengakses informasi terkait Penyelenggaran di web milik Pemdes Pesaren yaitu pesaren.kendalkab.go.id .

Rapat Musyawarah Desa Pesaren yang dihadiri dari Lembaga Desa Pesaren, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Karang Taruna yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 januari 2021 di Kantor Kepala Desa Pesaren.

           Kepala Desa Pesaren menyampaikan kepada peserta musyawarah yang hadir terkait Peraturan Desa Pesaren Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2020, selain itu juga menyampaikan segala usulan dan juga informasi lebih lanjut untuk bisa datang ke Kantor Kepala Desa Pesaren maupun melalui web Pemerintah desa Pesaren yang dapat diakses bebas oleh masyarakat Desa Pesaren.

"KITA BERSAMA UNTUK PESAREN YANG LEBIH BAIK"


Dipost : 07 Maret 2021 | Dilihat : 495

Share :