Detail Badan Usaha Pesaren

NGUDI MAKARYO

Desa Pesaren

Badan Usaha Milik Desa didirikan oleh Pemerintah Desa Pesaren bersama dengan BPD Desa Pesaren dan tokoh masyarakat karena merupakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah pusat menginginkan bahwasanya Desa bisa berdikari dan mandiri membangun Desanya masing - masing dengan membentuk badan usaha milik desa yang pengelolaannya di luar Pemerintah Desa. Direktur BUMDes dipilih melalui musyawarah desa dan diangkat oleh Kepala Desa.

Badan Usaha Milik Desa "NGUDI MAKARYO" dibentuk pada tahun 2017 dengan Direktur Bumdes Zaenul Ahsanuddin.

Bumdes NGUDI MAKARYO bergerak dalam bidang :

1. Peternakan 

2. Droper

3. Pengelolaan Hasil Pertanian dan SDA

(Hasil keputusan musyawarah desa)

Mulai penyertaan modal dari Pemerintah Desa Pesaren mulai tahun 2018.

Tahun 2018 Pemerintah Desa Pesaren dan Bumdes NGUDI MAKARYO bekerjasama dengan desa lain membentuk Badan Usaha Milik Bersama (Bumdesma) yaitu Bumdesma "Plasma Petik Sari" yang bergerak dalam Unit Usaha Distributor Jambu Getas Merah.

Tahun 2020 Pemerintah Desa Pesaren dan Bumdes NGUDI MAKARYO bekerjasama dengan desa se kec Sukorejo membentuk Badan Usaha Milik Bersama (Bumdesma) yaitu Bumdesma "Amanah" yang bergerak dalam Unit Usaha Pinjaman yang berafiliasi dengan PNPM kec Sukorejo.

Bumdes NGUDI MAKARYO sedang membangun Peternakan Ayam Petelur mulai tahun 2019 sampai tahun 2020, pertengahan 2020 sudah mulai beroprasi.


Dipost : 2020-12-15 07:44:13 | By pesaren | Dilihat : 498