Sesuai dengan instruksi Presiden, Maklumat Mabes Polri, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kabupaten Kendal serta Camat Sukorejo berkaitan dengan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Pemerintah Desa Pesaren bergerak cepat dengan mengadakan rapat terbatas dengan bidan desa, babinkhamtibmas, Babinsa Desa Pesaren, membahas tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Desa Pesaren.
Rapat dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 23 Maret 2020 di Balai Desa Pesaren, yang menghasilkan poin - poin sebagai berikut :
1. Membentuk Tim Pencegah Penyebaran Virus Corona Desa Pesaren. Dengan Susunan
Penanggungjawab : Kepala Desa Pesaren
Ketua : A. Rokhim (Ketua STBM)
W. Ketua : Asih Warniningsih (Bidan Desa)
Anggota : Perangkat Desa Pesaren dan Lembaga Desa Pesaren
Pendampingan : Babinkhamtibmas dan Babinsa Desa Pesaren.
2. Kepala Dusun membentuk Tim Dusun untuk mensosialisasikan Pencegahan penyebaran Virus Corona.
3. Mendata orang luar daerah Desa Pesaren yang datang ke Desa Pesaren.
4. Mendata warga Desa Pesaren yang baru pulang bekerja ataupun pergi dari luar daerah.
5. Membuat surat edaran kepada masyarakat Desa Pesaren terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona.
6. Kadus mensosialisasikan di Dusun masing-masing dibantu Tim Dusun, kepada masyarakat.
Share :